MEDIA TULUNGAGUNG - Putri Candrawathi mendapat ceceran dari hakim terkait pengakuan dirinya bahwa Brigadir J mengangkatnya sebanyak dua kali.
Hal tersebut disampaikan saat ia hadir dalam sidang terdakwa Bharada E,Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Desember 2022.
Dalam proses sidang tersebut hakim menanyakan kegiatan Putri Candrawathi dan ajudannya pada 4 Juli 2022.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 14 Desember 2022.
“Habis makan siang saya antarkan anak nomor tiga bersama suami, Dek Susi, dan Dek Yosua. Tiba di sekolahnya, kami antarkan sampai masuk asrama. Selanjutnya Pak FS bersama Dek Daden selaku adc berangkat ke Semarang karena akan menghadiri HUT Bhayangkara besok harinya. Sedangkan saya bersama Susi, Richard, Yosua kembali ke rumah Magelang,” ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 12 Desember 2022.
Diceritakannya bahwa saat malamnya, Putri Candrawathi mengaku tidak bepergian karena sedang sakit dan istirahat sambi duduk selonjoran.
Pada itulah Putri mengaku dirinya ingin diangkat oleh Brigadir J sebanyak dua kali.
“Pada saat yang ngangkat pertama kali, saya bilang sama Dek Yosua ‘jangan, nanti kalau sudah saya sudah kuat, saya naik sendiri ke atas’. Lalu Kuat Ma’ruf menegur Yosua karena saya tidak berkenan untuk diangkat,” ucap Putri.