Lagi dan Lagi! Peristiwa di Bangka Soal Wanita Menangis Juga Dibantah Putri Candrawathi

- 12 Desember 2022, 20:23 WIB
Putri Candrawathi saat hadir dalam persidangan.
Putri Candrawathi saat hadir dalam persidangan. /Pikiran Rakyat

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 12 Desember 2022.

Dalam hal ini Putri Candrawathi (PC) hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam sidang tersebut, saksi sekaligus terdakwa Putri Candrawathi (PC) membantah keterangan dan kesaksian dari Bharada E yang mengatakan ada wanita lain yang keluar dari Rumah Bangka sambil menangis pada Juni lalu.

PC menepis tentang wanita menangis tersebut, ketika hakim menyinggung kesaksian dari Bharada E soal dirinya bersama dengan Yosua berkeliling wilayah Kemang sambil membawa senjata api.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Blak-blakan Soal Wanita Menangis: Yosua Ini Dianggap Informan dari Pada PC

“Apakah saudara pernah keliling sama Yosua dan Richard di Kemang bawa senjata api?,” tanya hakim pada PC, yang dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News.

“Tidak pernah,” jawab PC.

“Coba saudara ingat dulu?” tanya hakim lagi.

“Tidak pernah,” ulang PC.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x