Pemberhentian Pemeriksaan Putri Candrawathi Akhirnya Terungkap, Begini Penjelasan Pihak Polri

- 28 Agustus 2022, 11:35 WIB
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi melenggang kembali ke rumahnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi melenggang kembali ke rumahnya. /foto Pikiran Rakyat/edit Teras Gorontalo/

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo diputuskan bersalah dan diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.

Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam perencanaan pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J di rumah dinasnya.

Baca Juga: Almarhum Brigadir J Mulai Disudutkan Lagi Soal Pelecehan Seksual Oleh Tersangka, Irma Hutabarat: Dia Penurut!

Namun, ada fakta baru terungkap tentang kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Hal ini dikatakan oleh pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin jika saat Ferdy Sambo hendak diperiksa ada satu jenderal bintang tiga yang enggan melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Episode 32 Love Between Fairy and Devil Sudah Tayang! Langsung Saja Cek Link Resminya di Sini

Bahkan, Kamaruddin mengatakan jika jenderal bintang tiga ini enggan memproses kasus Ferdy Sambo.

Ia mengatakan jika jenderal bintang tiga ini ketakutan ketika hendak mengusut kasus Ferdy Sambo.

Bahkan, Kamaruddin menyinggung soal sosok pelindung Ferdy Sambo meski baru berpangkat jenderal bintang 2 di Polri.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini