MEDIA TULUNGAGUNG - Usai ditetapkanya Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, kini ditemukan penampakan berkas kasus yang tebal.
Untu diketahui, Pasca penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Komnas HAM meminta istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu untuk terbuka dan jujur.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," ungkap Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.
Sandrayati menilai kasus penembakan Brigadir J hanya berputar-putar karena banyak informasi yang berubah.
Dia berharap istri Ferdy Sambo dapat memberikan keterangan secara terbuka sehingga kasus tersebut kian terang.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Mu Rindu Ku Viral di TikTok, Dinyayikan oleh Arief featuring Fauzana
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak Jumat 26 Agustus 2022 siang hingga Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari WIB.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengungkap bahwa saat pemeriksaan, kliennya mendapat hampir 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri.