Diperiksa dengan 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Bantah Semua Tudingan, Kuasa Hukum: Penyidik Keliru!

- 27 Agustus 2022, 11:02 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras ia adalah korban tindak asusila, dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, tetap bersikeras ia adalah korban tindak asusila, dalam kasus terbunuhnya Brigadir J. /

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Hari ini, Sabtu, 27 Agustus 2022 Putri Candrawathi penuhi panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Putri Candrawathi akhirnya memberikan keterangannya untuk pertama kali kepada penyidik.

Salah satu pengakuan mengejutkan yang keluar dari istri Ferdy Sambo tersebut adalah membantah dirinya bersekongkol dengan suaminya.

Baca Juga: Om Kuat Sebut Brigadir J Bilang 'Jangan Di Sini Dong', PC Nangis Berantakan, Refly Harun: Aneh, Konspirasi!

Seperti diketahui, Putri Candrawathi adalah tersangka kelima yang ditetapkan Timsus Polri diancam dengan pasal pembunuhan berencana, 340 KUHP subsider 338 juncto 55-56.

 

Sebelumnya, Ferdy Sambi mengaku dirinya membunuh Brigadir J karena laporan sang istri, Putri Candrawathi soal peristiwa yang terjadi di Magelang.

Putri Candrawathi (PC) sudah sepenuhnya terseret gelombang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x