MEDIA TULUNGAGUNG - Putri Candrawathi dinilai tidak konsisten membuat pengakuan soal motif pembunuhan berencana yang dilakukan suaminya, Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Ketidak konsistenan itu bisa dilihat dari tiga pernyataan yang telah diketahui publik.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mencurigai pernyataan-pernyataan tersebut.
Misalnya pada keterangan awal, Putri Candrawathi menyebut bahwa dirinya dilecehkan sang ajudan di kamar.
Keterangan selanjutnya, menurut Putri, Brigadir J melucuti pakaiannya di kamar.
Sementara pada keterangan ketiga, Putri Candrawathi mengatakan dirinya tengah berbaring di kasur ketika Brigadir J masuk ke kamar dan melakukan kontak fisik.
Baca Juga: Kalah di Putaran Kedua Kejuaraan Dunia BWF 2022, Pelatih Sebut Bagas dan Fikri Mentalnya Drop
Menanggapi hal ini, Refly Harun menduga istri Ferdy Sambo itu sedang membuat skenario untuk meringankan hukuman ia dan sang suami.