Update Kondisi Terkini Tersangka Bharada E Dalam Kasus Brigadir J, LPSK Pantau 24 Jam

- 25 Agustus 2022, 18:20 WIB
Kondisi terkini tersangka Bharada E, dipantau oleh LPSK selama 24 Jam.
Kondisi terkini tersangka Bharada E, dipantau oleh LPSK selama 24 Jam. /Kolase foto Antara/Wahdi Septiawan dan M Risyal Hidayat/

MEDIA TULUNGAGUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus melakukan pemantauan terhadap tersangka kasus Brigadir J yakni Bharada E selama 24 jam.

Seperti yang kita tahu pemilik nama Richard Eliezer (Bharada E) merupakan orang pertam yang ditetapkan sebagai kasus pembunuhan brigadir J.

Dalam pemantauan itu dilakukan melalui pengawalan anggota hingga bantuan CCTV.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo, di Gedung DPR Jakarta pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Jumat Keramat! Putri Candrawathi Akan Diperiksa Besok Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Langsung Ditahan?

“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar Hasto Atmojo dikutip di PMJ News.

Hasto juga menjelaskan bahwa pengawalan ini dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pihak LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri guna melakukan pengamanan.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x