MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus penuntasan kematian Brigadir J masih berlangsung.
Pengacara dari Brigadir J menuturkan adanya banya pihak yang mencoba menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Berkaitan dengan itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk menetapkan polisi-polisi yang menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Keberuntungan Jumat 26 Agustus 2022: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan Jumat 26 Agustus 2022
Menurut dia, Polri harus menindak tegas para polisi yang telah merusak, menyembunyikan barang bukti dan perbuatan lainnya yang menghambat pengungkapan kasus.
Berkaitan dengan ini Pihak kepolisian pun tidak segan turun untuk menghukum langsung pelaku dibalik aksi pembunuhan tersebut.
Kapolri dalam sidang Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pun membeberkan beberapa hal yang mengejutkan.
Sementara itu, disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku jijik saat pertama mendengar tentang skenario pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang disangkakan pada Brigadir J.
Menurut Mahfud, skenario menjijikan itu, awalnya diungkapkan oleh loyalis Sambo yang kini menjadi tersangka. Kronologinya mirip film porno atau film biru.