MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini pengungkapan misteri kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berlangsung.
Sekedar informasi bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku mempunyai beberapa bukti penting terkait kasus Brigadir J.
Bukti penting itu akan menjadi salah satu rencana Komnas HAM untuk membuat laporan akhir versi lengkap yang nantinya diserahkan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, laporan akhir versi lengkap buatan Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J, juga akan diserahkan pada DPR RI.
"Laporan akhir tersebut nantinya akan diserahkan kepada Presiden dan DPR RI," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.
Ditambahkan pihak Komnas HAM, laporan akhir versi lengkap terkait kematian Brigadir J, diserahkan kepada Presiden dan DPR RI berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Disebutkan, penyerahan laporan akhir versi lengkap direncanakan terjadi pada minggu ini.