Buntut Panjang Kasus Brigadir J, Kapolri Copot 24 Personil yang Terlibat, Siapa Saja?

- 24 Agustus 2022, 07:08 WIB
24 Anggota Polri Dimutasi Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?
24 Anggota Polri Dimutasi Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja? /PMJ News

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus Brigadir J yang melibatkan banyak oknum polisi tidak profesional membuat geram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Oleh Sebab itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan tindakan tegas bagi personil polisi yang terlibat dalam kasus Brigadi J.

Penindakan tersebut tertuang dalam surat telegram mutasi dan pencopotan 24 polisi.

Baca Juga: Kasus Suspek Cacar Monyet Ditemukan di Makassar, Pemerintah HImbau Tingkatkan Kewaspadaan

Berkaitan dengan pencopotan tersebut, Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri membeberkan bahwa 24 personil tersebut dimutasi ke Pelayanan Marka.

“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Komnas HAM benarkan telah periksa Putri Chandrawathi

Baca Juga: Dugaan Penghalangan Penyidikan oleh 6 Orang Polisi dalam Kasus Brigadir J, Polri Sebut Masih Menunggu

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x