Temuan Baru Kasus Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Jejak Digital Penghilangan Barang Bukti Oleh Ferdy Sambo

- 23 Agustus 2022, 10:36 WIB
Hasil autopsi ulang Brigadir J menunjukkan tidak ada kekerasan dalam insiden penembakan. /Antara/Wahdi Septiawan
Hasil autopsi ulang Brigadir J menunjukkan tidak ada kekerasan dalam insiden penembakan. /Antara/Wahdi Septiawan /Hasil autopsi ulang Brigadir J menunjukkan tidak ada kekerasan dalam insiden penembakan. /Antara/Wah/

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus kematian Brigadir J masih dalam proses penyidikan.

Kendatipun sudah ada beberapa nama tersangka dalam kasus tersebut, beberapa pihak melaporkan telah menemukan bukti penting dari kasus kematian Brigadir J.

Salah satu laporan temuan baru diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Baca Juga: Almarhum Brigadir J Diwisuda Hari ini di Universitas Terbuka, Prosesi akan Diwakilkan Samuel Hutabarat

Komnas HAM mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Film Mencuri Raden Saleh Segera Tayang 25 Agustus 2022 di Bioskop Seluruh Indonesia, Berikut Sinopsisnya!

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," imbuhnya.

Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini