Lebih jauh Hasto menuturkan, LPSK bakal dilibatkan serta mendampingi setiap proses hukum yang dialami oleh Bharada E. Dan sejauh ini kondisi fisik dan mental Bharada E baik.
Sekedar informasi dalam kasus ini pihak kepolisian juga telah menetapkan 4 orang lain sebagai tersangka menyusul Bharada E.
Empat tersangka tersebut tersebut terdiri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky dan Kuat maruf.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Pemicu Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J: Kami Sampaikan Bahwa...
Jadi total tersangka kasus Brigadir J saat ini berjumlah lima orang.***