MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini kasus kematian Brigadir J masih dalam proses penyidikan.
Kendatipun sudah ada beberapa nama tersangka dalam kasus tersebut, beberapa pihak melaporkan telah menemukan bukti penting dari kasus kematian Brigadir J.
Salah satu laporan temuan baru diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Komnas HAM mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.
Diketahui sebelumnya Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai otak di balik pembunuhan Brigadir J
Baca Juga: Soal Cacar Monyet Akan Menjadi Wabah Seperti Pandemi Covid19, Begini Tanggapan WHO
Bahkan, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kelima, sehingga sampai saat ini total sudah lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.