Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka ini diumumkan oleh Inspektur Pengawasan Polri Komjen Pol Agung Budi dalam konferensi persnya Jumat 19 Agustus 2022.
Meski telah berstatus tersangka, Putri Candrawathi tidak ditahan seperti sang suami Ferdy Sambo.
Seperti yang dikutip dari Polri TV. Agung Budi mengatakan bahwa Putri Candrawathi belum dilakukan penahan terhadap dirinya karena alasan kesehatan.
"Ada surat dari dokter bahwa ibu PC sedang dalam kondisi sakit," kata Agung Budi.
Sebelumnya, Susilaningtyas, dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengalami depresi dan trauma serta bermasalah dengan kondisi psikologisnya.
"Pertama adalah ibu Putri terlihat sangat bermasalah dengan kondisi psikologisnya, ada trauma dan juga depresi yang harus diakui terjadi disitu," jelas Susilaningtyas.
Selain itu katanya ibu Putri Candrawathi saat dilakukan pemeriksaan atau asesmen terlihat kebingungan.
Namun katanya, tidak mengetahui penyebab depresi dan traumanya.