MEDIA TULUNGAGUNG - Tersangka pembunuhan berencana, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan pertamanya yang dilakukan kemarin, Jumat, 26 Agustus 2022 oleh tim penyidik.
Dalam pengakuannya, Putri Candrawathi bersikeras bahwa dirinya memang mengalami pelecehan seksual. Atas perlakuan itu pun ia merasa tak terima.
Namun jika diperhatikan, keterangan yang bersumber dari istri Ferdy Sambo ini sering berubah-ubah.
Pada keterangan pertama, Putri mengaku dilecehkan di dalam kamar. Di keterangan kedua, Putri mengaku dilucuti pakaiannya oleh Brigadir J di dalam kamar.
Sedangkan pada pernyataan ketiga, istri Ferdy Sambo ini mengaku Brigadir J melakukan kontak fisik, saat dirinya berbaring di kamar.
Tentu pernyataan Putri Candrawathi tersebut dianggap tak konsisten, dan dicurigai oleh berbagai pihak, tak terkecuali bagi ahli hukum tata negara Refly Harun.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Dinilai Lambat, Mahfud MD Sebut Ada Geng Sub-Mabes yang Menghalangi