Jalani Sidang, Ferdy Sambo Terbukti Langgar Kode Etik, 15 Saksi Dihadirkan untuk Adili Mantan Kadiv Propam

- 26 Agustus 2022, 07:25 WIB
Detik-detik Putusan Sidang Etik Profesi, Ferdy Sambo di Pecat dengan Tidak Hormat?
Detik-detik Putusan Sidang Etik Profesi, Ferdy Sambo di Pecat dengan Tidak Hormat? /Tangkap layar Polri TV/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang Kode Etik Polri dengan tersangka Ferdy Sambo telah selesai dilakukan kemarin, Kamis, 25 Agustus 2022.

Beberapa putusan terkait pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J telah diputuskan.

Hal itu terliat dalam tayangan kanal YouTube Polri TV, di mana pimpinan yang sedang bertugas membacakan hasil-hasil putusan.

Baca Juga: Keterangan Putri Candrawathi Tidak Konsisten Soal Pelecehan, Refly Harun: Skenario Pengurangan Hukuman?

Dalam tayangan tersebut dituliskan bahwa Ferdy Sambo Terbukti Melanggar Kode Etik Polri.

 

Di sisi lain, suami Putri Candrawathi itu nampak membacakan permintaan maafnya.

Dalam sidang kode etik Ferdy Sambo di Mabes Polri itu, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 15 orang saksi.

Baca Juga: Kapolri Sebut 2 Kemungkinan Motif Pembunuhan Ferdy Sambo, Kuat Maruf Saksikan Brigadir J Gendong PC di Kamar?

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini