Bharada E Mengaku Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Pengacara: Dia Harus Patuh Perintah

- 9 Agustus 2022, 15:46 WIB
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung.
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung. /Foto: Diolah dari Google

MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J dikabarkan tewas usai baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjan Ferdy Sambo pada bulan Juli lalu.

Namun Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung.

Dalam kasus tersebut, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Semakin Bertambah! Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J Dilakukan Sore Ini, Sudah 3 Tersangka?

Pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara menyampaikan bahwa Bharada E tidak menolak perintah dari atasan merupakan suatu kewajaran.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 9 Agustus 2022.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ujar Deolipa di Bareskrim Polri pada Senin 8 Agustus 2022.

Tak hanya itu Deolipa juga menyampaikan bahwa terdapat peraturan dan Undang-undang dalam kepolisian, di mana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x