Kuasa Hukum Bharada E: Klien Kami Memberikan Pengakuan Bohong Selama Pemeriksaan, Bharada E Bongkar Semuanya!

- 8 Agustus 2022, 20:25 WIB
Rencana Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi di bongkar Bharada E.
Rencana Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi di bongkar Bharada E. /Kolase Antara dan PikiranRakyat/Bryan Alex Tarore

MEDIA TULUNGAGUNG - Beberapa hari yang lalu Bharada E dikabarkan ingin bergabung menjadi Justice Collaborator.

Pasca permintaan Bharada E untuk bergabung kini beberpa fakta mengejutkan mulai terungkap.

Polri menemukan sejumlah fakta baru insiden baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Sebelumnya dikabarkan bahwa insiden baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tak Ingin Dijadikan Tersangka Kematian Brigadir J, Brimob Langsung Turun Tangan

Sejauh ini sudah ditetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir RR.

"Namanya sudah ditahan pasti sudah tersangka," kata Brigjen Pol Andi Rian Jayadi selaku ketua tim penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui kedua anggota Polri itu dikenakan pasal yang berbeda.

Bharada E disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga: Memanas! Mahfud MD Sebut Ada 3 Tersangka Kasus Brigadir J Selain Bharada E dan Brigadir RR, Akan Tambah Lagi?

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x