Bharada E Mengaku Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Pengacara: Dia Harus Patuh Perintah

- 9 Agustus 2022, 15:46 WIB
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung.
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung. /Foto: Diolah dari Google

Baca Juga: Bharada E Ubah Keterangan dalam Pengusutan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan

"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," paparnya.

Sebelumnya salah satu kuasa hukum Bharada E yakniMuhammad Burhanuddin menbeberkan misteri kematian Brigadir J.

Burhanuddin mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.

Burhanuddin kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.

Baca Juga: Timsus Akan Gelar Perkara Kasus Kematian Brigadir J Besok, Agus Andrianto:Tunggu Ekspose Besok

"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya.

Tak hanya itu dalam kasus tewasnya Brigadir J khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Tak hanya itu, Polri juga berencana untuk mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J.

"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 9 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah