Bharada E Bebas dari Jeratan Hukum Pembunuhan Berencana, Respon IPW Ungkap Keanehan Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 17:24 WIB
Bharada E
Bharada E /Foto Bharada E/Antara

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini polisi terus mengungkap kronologi dan seluk beluk insiden penemabakan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada​​​​​ E yang menembak Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat lalu merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor.

"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak dan Angka Keberuntungan Gemini, Cancer, Leo dan Virgo Besok Minggu 7 Agustus 2022

Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yakni Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasen.

Selain itu, Budhi menjelaskan, Bharada E menembak sebanyak lima kali namun terdapat tujuh luka tembakan.

Dijelaskan, ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Polri Sengaja Tutupi Kasus Brigadir J Hingga Berbelit-belit, Refly Singgung Irjen Ferdy Sambo

"Diduga ada dua peluru yg sampai dua kali mengenai Brigjen J, yakni di jari tembus ke dada dan di lengan kiri tembus ke mulut," tuturnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x