Bharada E Bebas dari Jeratan Hukum Pembunuhan Berencana, Respon IPW Ungkap Keanehan Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 17:24 WIB
Bharada E
Bharada E /Foto Bharada E/Antara

"Jadi yang saya lihat, ini ada yang ganjil. Dan juga biasanya tindakan pelecehan seksual kan (dilakukan) dari orang yang posisinya tinggi kepada bawah, subordinatif. Ini tidak. Jadi ya saya bilang ini ada keanehan, makanya saya bilang dua, TGFP (Tim Gabungan Pencari Fakta) dan nonaktif (Ferdy Sambo)," ujarnya.

Meski menurut Sugeng saat ini TGPF telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berupa tim khusus (Timsus) untuk mengusut kasus Brigadir J, tetapi tim tersebut sifatnya hanya koordinatif.

"Karena tidak jelas secara terbuka kewenangannya sampai dimana," ucapnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan ada luka tembak dan bekas penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Karenanya, hal ini harus dijadikan sebagai faktor penyebab kematian.

"Dia menembak 7 peluru, ditembak mati, kemudian dilukai mukanya. Gak match, sudah mati kok," ungkapnya

Baca Juga: Terbaru! Ternyata Komnas HAM Belum Yakin Putri Candrawathi Dilecehkan Oleh Brigadir J, Ini Alasannya

Berdasarkan luka-luka yang ada di tubuh jenazah, Sugeng menduga Brigadir J mendapat luka sobekan dalam posisi berdiri.

Ia curiga, hal itu dilakukan oleh pelaku dengan rasa jijik dan marah sehingga Brigadir J sengaja disayat dari jarak dekat.

"Jadi info dia melakukan 7 tembakan, kira-kira logis gak? Itu sudah gak masuk akal, bos," tegas Sugeng.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini