Pemeriksaan Belum Selesai, Mensos Hentikan Sementara Penyaluran Dana ACT

- 29 Juli 2022, 10:48 WIB
Menteri Sosial (Menso) Tri Rismaharini mengaku sejak awal sudah mencium gelagat penyelewengan dana umat di ACT.
Menteri Sosial (Menso) Tri Rismaharini mengaku sejak awal sudah mencium gelagat penyelewengan dana umat di ACT. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

MEDIA TULUNGAGUNG - Dana yang sudah terkumpul di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekarang dihentikan untuk disalurkan.

Penyetopan dana ACT bakal berlangsung sampai ada keputusan final dari pihak aparat kepolisian.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan pihaknya juga siap mendiskusikan hal itu kepada jajarannya.

Baca Juga: 4 Tersangka Penyelewengan Dana Kemanusiaan ACT Akan Diperiksa Siang Ini, Berikut Keterangan Bareskrim Polri

"Di stop dulu, nanti ada keputusan polisi seperti apa, oke pemeriksaan sudah selesai. Dana ini seperti apa nanti kita rundingkan," ujar Mensos kepada awak media, di Kantor Kemensos Cawang, Jakarta, seperti dikutip Media Tulungagung dari PMJ News, Jumat, 29 Juli 2022.

Risma kembali menuturkan, pembekuan dana dalam Yayasan ACT bisa digunakan polisi sebagai bukti dalam melakukan pemeriksaan.

Meski begitu, Risma masih enggan untuk melakukan hal-hal yang lebih jauh sebelum hasil pemeriksaan keluar.

Baca Juga: Viral di Twitter Link Video Syur Ardhito Pramono, Netizen Berikan Analisanya Begini

"Saat proses pemeriksaan harus ada bukti-bukti. Nanti kalau kita salurkan, takutnya akan menghilangkan barang bukti. Jadi kita stop dulu sampai pemeriksaan katakanlah polisi mengatakan bukti-bukti sudah cukup," tuturnya.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini