Presiden ACT Hari Ini Akan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sosial

- 8 Juli 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi ACT/pixabay
Ilustrasi ACT/pixabay /

Media Tulungagung - Bareskrim Polri hari ini akan memeriksa Presiden dari Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar dan eks Presiden ACT, Ahyudin.

Kedua orang tersebut akan diperiksa terkait dengan penyelidikan kasus dugaan adanya penyelewengan dana kemanusiaan.

"Pemanggilan terhadap bapak Ibnu Khajar dan Ahyudin," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip Media Tulungagung dari PMJ News, Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Soal Penyelewengan Dana ACT, PPATK: Triliunan, Jadi Bisa Dibayangkan!

Keduanya rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada siang hari ini atas temuan yang diperoleh dari tim penyidik.

"Sekitar pukul 11.00 atau 13.00 WIB," bebernya.

Dalam pemanggilan terhadap kedua orang tersebut, pihak terkait dari ACT diminta untuk menyertakan bagian keuangan karena fokus penyelidikan terkait penyelewengan dana.

Baca Juga: Fantastis! Ini Nilai Transaksi ACT yang Kini Diblokir PPATK

"Kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," tandasnya.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah