ACT Alami Penyelewengan Dana Bantuan, Kamarussamad Sarankan Begini

- 7 Juli 2022, 09:27 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad.
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

Media Tulungagung - Setelah diterpa isu penyelewengan dana sosial di tubuh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh seoran oknum, mereka disarankan untuk memperbaiki sistem manajemen pengelolaan agar lebih baik.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota DPR RI, Kamrussamad bahwa meskipun yayasan itu berbentuk lembaga sosial namun harus mampu mengelola dana dengan profesional.

"Meski sebagai lembaga sosial, ACT harus menjalankan tata kelola secara profesional," katanya, seperti dilansir Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Diterpa Isu Penyelewengan, Pemerintah Cabut Izin Operasional ACT Mulai Tanggal 5 Juli

Tidak hanya itu, bahkan Kamarussamad menyarankan yayasan sosial itu untuk belajar langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.

 

"Saya sarankan ACT berguru kepada Menkeu Sri Mulyani tentang konsep spending better," ucap Kamrussamad melanjutkan.

Dia menjelaskan, spending better merupakan belanja yang berkualitas melalui pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga: Covid Kembali Menyerang, PPKM Jawa-Bali Diberlakukan, Tempat Publik Tutup Hanya Boleh Diisi 75 Persen

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x