Blak-Blakan Soal Kasus Brigadir J, Ahli Kriminologi Ungkap Hal Mengejutkan Pembunuhan Berencana

20 Desember 2022, 10:16 WIB
Ahli Forensik Dokter Primadani: Terima Jenazah Brigadir J dengan Berlumuran Darah /Tangkapan layar/PMJ News/Fajar/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut, dalam penyelidikan kasus tersebut hakim menghadirkan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) sebagai saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 19 Desember 2022.

Dalam kesaksiannya Muhammad Mustofa yang merupakan ahli kriminoligi menyebutkan bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diberikan oleh penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mustofa, setelah jaksa menerangkan kronologi singkat peristiwa di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Pelecehan Putri Candrawathi Tak Bisa Dijadikan Motif Utama Penembakan Brigadir J, Begini Penyebabnya

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 20 Desember 2022.

 Jaksa menyebutkan bahwa awalnya Ricky Rizal yang dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, namun ditolaknya. Kemudian Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E menanyakan kesiapan menembak.

Kemudian untuk lokasi penembakannya di Duren Tiga 46 dalam hal ini, terus kemudian untuk berangkat ke sana terdakwa Putri Candrawathi mengajak Kuat Maruf, Ricky Rizal mengajak Richard dan mengajak korban dalam hal ini Yosua, ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut ahli kriminologi, bisa saudara ahli jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana? tanya jaksa pada Mustofa kemudian.

Baca Juga: Ahli Forensik Berikan Penjelasan Terkait Otak Brigadir J yang Berpindah di Perut, Farah: SOP Kami Adalah...

Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat di sana terjadi perencanaan, jawab Mustofa.

Lebih lanjut Mustofa juga menjelaskan tentang alasan Richard melakukan penembakan lantaran pengkat dia yang paling rendah, sementara sang pemberi perintah memiliki pangkat yang tinggi.

Dan kemudian mengapa Richard bersedia melakukan, karena dalam institusi hubungan kerja itu dia paling bawah, bhayangkara dua pangkat paling redah, sementara yang memerintahkan amat sangat tinggi, beber Mustofa.

Kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil, apalagi dia masih baru menjadi anggota polisi takut kehilangan pekerjaan dan seterusnya, itu baranga kali yang berpengaruh dan memang ada perencanaan, sambungnya.

Baca Juga: Nasib Kelanjutan Karir Lionel Messi Setelah Piala Dunia 2022, Masih Bela Timnas Argentina?

Mustofa juga menyatakan bahwa dalam kasusu pembunuhan berencana terdapat aktor intelektual yang menyusun dan membagi peran serta rencana untuk menutup fakta yang sebenarnya.

Dia akan melakukan pembagian kerja membuat skenario apa saja harus dilakukan, oleh sipa, mulai dari eksekusi sampai tindak lanjut, ungkap Mustofa.

Setelah itu agar supaya peristiwa tadi terlihat, teridentifikasi sebagai suatu pembunuhan berencana, dan itu perencanaan tadi kelihatan sekali di dalam kronologi, tandasnya.***

Editor: Zaris Nur Imami

Tags

Terkini

Terpopuler