Minta Pisah Sidang Saksi, Pihak Bharada E Merasa Ada Kecurigaan Terhadap Satu Hal, Ternyata...

31 Oktober 2022, 19:45 WIB
Pihak Bharada E minta pisah sidang saksi. /Sumber Istimewa

MEDIA TULUNGAGUNG - Sosok Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir kerap menjadi sorotan publik.

Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu Bharada E menjalani sidang lanjutan.

Tak hanya itu, pada sidang lanjutan 25 Oktober 2022 lalu juga dihadiri oleh 12 saksi yang sebagian besar berasal dari pihak keluarga Brigadir J.

Namun baru-baru ini dikabarkan bahwa kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy meminta supaya sidang saksi diadakan secara terpisah.

Baca Juga: Memanas! Bharada E Bongkar Salah Satu Kebohongan Keterangan ART Ferdy Sambo, Susi

Sekedar informasi bahwa Bharada E sedang menjalani persidangan yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi dikediaman Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Bharada E disebut menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

Bharada E telah menjalani sejumlah persidangan dan masih akan dilakukan sidang lainnya lagi.

Dalam sidang Bharada E, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangkan 12 orang yang menjadi saksi persidangan tersebut.

Baca Juga: Susi Beri Kesaksian Berbelit-belit, Hakim Cecar Susi: Tidak Tahu atau Tidak Mau Tahu?

Dari ke-12 saksi tersebut, salah satunya adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo hingga ajudan dan supir Ferdy Sambo.

"Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada majelis hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan," kata Ronny Talapessy.

Permintaan tersebut disampaikan Ronny Talapessy karena kecurigaannya terhadap satu hal yang diduga akan dilakukan oleh para saksi tersebut.

"Karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami," ujar Ronny Talapessy.

Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana, Majelis Hakim Beri Teguran Tegas: Mana yang benar?

Meskipun demikian, Ronny berujar akan tetap menghormati keputusan majelis hakim terlepas dari bentuk pemeriksaannya, apakah akan digabung atau dipisah.

"Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan, tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan. Karena ini menyangkut dengan hidup orang. Menyangkut dengan masa depan dari Bharada E. Kami sangat memohon supaya pada saksi-saksi ini berkata jujur," ucap Ronny.

Sebelumnya artikel ini tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Pihak Bharada E Minta Pisah Sidang Saksi, Ada Kecurigaan terhadap Satu Hal".*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler