Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka KPK, Rakyat Tak Terima Hingga Akan Lakukan Demo Besar-Besaran

19 September 2022, 18:54 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK soal gratifikasi Rp1 miliar. Kuasa hukumnya menilai penetapan itu sebagai bentuk kriminalisasi. /Diolah dari akun Instagram @official.kpk dan lama westpapuanow.com/Media Kupang/HET.

MEDIA TULUNGAGUNG - Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 12 September 2022.

Penetapan Lukas sebagai tersangka mendapatkan reaksi yang tidak biasa dari masyarakat Papua.

Tidak seperti biasanya dan membuat senang rakyat Papua, kabarnya mereka malah tak terima saat sang Gubernur disangkakan korupsi dalam kasus suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Nikahi Si Cantik, Putri dan Kuat Selingkuh, Kabareskrim dan Kamaruddin Kompak Benarkan.....

Dikutip dari Pikiran Rakyat, dari pihak yang tidak dapat disebutkan namanya, masyarakat Papua akan melakukan demo besar-besaran mengenai penahanan Lukas Enembe.

Demo yang akan dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan Lukas Enembe akan diwarnai dengan bakar-bakar yang disebutkan akan dilakukan seperti pada 2019.

Terkait dengan rencana demo besar-besaran tersebut, suasana di Papua mulai mencekam.

Aksi Solidaritas Masyarakat Papua ketika mendatangi Mako Brmob Papua di Kotaraja, dan massa meminta dihentikan proses pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Ahli Grafologi Ungkap Sifat Ferdy Sambo Memiliki Fantasi Seksual Berbeda, Isi Surat dari Penjara Membuktikan?

Rencana demo besar tersebut telah didengar oleh masyarakat Papua yang sudah mulai panic buying sejak Minggu, 18 September 2022.

"Dari kemarin hari Minggu, 18 September 2022, panic buying di pasar," kata seorang narasumber kepada Pikiran Rakyat.

Selain panic buying, di sektor pendidikan juga telah sejak Senin, 19 September 2022 tidak berjalan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Om Kuat Kena Bogem, Habis Di Tangan Ferdy Sambo Sampai Tak Sadarkan Diri Selingkuhi Putri, Benarkah

"Sekolah mulai Senin, 19 September 2022 sampai Rabu, 21 September 2022 diliburkan.

Kampus mulai Selasa, 20 September 2022 sampai Rabu, 21 September 2022 diliburkan," ujar narasumber tersebut.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Suasana Papua Mulai Mencekam Buntut Penahanan Gubernur Lukas Enembe'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler