TEGAS! Pengacara Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Sambo dan Istri ke Bareskrim, Sebut Putri Akan Disumpah

30 Agustus 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi Kamaruddin /Risda /

MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah dinyatakan proses penyidikan berhenti, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J kembali mencuat.

Isu pelecehan seksual itu menjadi perbincangan kembali saat Listyo Sigit menghadiri RDP Komisi III DPR RI, keterangan Kuat Maruf dan kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korbannya.

Atas dasar itu, kini pengacara keluarga Brigadir J akan melaporkan Ferdy Sambo, istri beserta Briptu Martin Gabe atas pengaduan palsu.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Tekanan Psikis Bharada E Bertemu Ferdy Sambo: Kami Takut Jika....

Pihak pengacara melandaskan laporannya pada Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 318 KUHP.

"Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022," ungkap Kamarudin Simanjuntak, dikutip dari PMJNews, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kamarudin menuturkan kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual, maka supaya tuduhan itu berhenti, pihaknya segera membuat laporan dan menyerahkan beberapa barang bukti bersamaan dengan pelaporan tersebut.

Baca Juga: Histeris! Ibu Brigadir J Minta Bantuan Jenderal TNI, Merasa Frustasi dengan Penyidik?

“Barang buktinya yaitu Surat Kuasa, Surat Penghentian Penyidikan untuk kedua Laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video dalam flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucapnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Johanes Raharjo yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan terkait pasal 317 KUHP.

Terlapor Putri Candrawathi diduga telah melakukan pengaduan palsu di Polres Jakarta Selatan dengan merekayasa seolah terjadi tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas Jalan Duren Tiga.

Baca Juga: Soal Gendong Menggendong, Deolipa Yumara Blak-blakan: Ketahuan Yosua, 'Putri Sama Kuat Bersih-bersih'

"Atas pengaduan palsu tersebut mengakibatkan kehormatan dan nama baik keluarga almarhum Brigadir J terserang," tegasnya

Dalam kesempatan itu Johanes juga menjelaskan terkait pemeriksaan itu PC sebagai Tersangka dugaan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP.

Walaupun ada keterangan dalam BAP nya, yang mengaku adanya pelecehan seksual terhadap PC di Magelang, hal itu, tidak akan mempengaruhi atau merubah sangkaan yang dituduhkan padanya yakni pasal 340 juncto pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Bukan Brigadir J, Deolipa Yumara Sebut Putri Candrawathi 'Kikuk' dengan Om Kuat, Benarkah?

"Keterangan ibu PC merupakan bagian dari haknya sebagai seorang Tersangka, namun perlu diperhatikan bahwa keterangan apapun yang diberikan dalam BAP, nantinya dalam persidangan sebelum memberi keterangan ibu PC akan disumpah. Sehingga konsekuensinya apabila keterangannya tidak benar atau palsu, maka akan memperberat hukuman, bahkan dapat dijerat dengan tindak pidana sumpah palsu (Pasal 242 KUHP). Sebaliknya jika ibu PC memberi keterangan yang sejujur-jujurnya, dan sebenar-benarnya maka dapat meringankan hukuman," jelas Johanes

Dilanjutkan Johanes jika PC memang benar menjadi korban pelecehan seksual di Magelang, silahkan membuat laporan ke polisi, siapa pelakunya, siapa yang menjadi korbannya tentunya dengan sejujur-jujurnya, jangan ada rekayasa.

"Untuk itu saya percayakan sepenuhnya kepada bapak Kapolri agar kasus kejahatan ini diungkap dengan tuntas seperti apa yang telah diminta oleh Bapak Presiden Jokowi," tutup Johanes.

Baca Juga: WADUH! Jaksa Agung Kembalikan Berkas Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik, Ditolak?

Cerita dari Kuat Maruf

Seperti diketahui sebelumhya, dalam cerita lain disebutkan bahwa sebelum di eksekusi, Brigadir J menggendong Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh Om Kuat yang menyebutkan bahwa Brigadir J menggendong Putri Candrawathi saat tidur di tengah shofa.

Peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, disebut-sebut sebagai awal mula terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Mahfud MD Kutip Pernyataan Amien Rais Sebut Kasus KM50 Clear, Mantan Ketua MPR Tanggapi Pedas: INGAT YA!

Berdasarkan pengakuan sopir dan ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Brigadir J tertangkap basah membopong Putri Candrawathi yang sedang tertidur di sofa ruang tamu pada 4 Juli 2022.

Kuat Maruf yang memergoki Brigadir J itu pun langsung menegur dan memarahi Yosua karena dinilai lancang menyentuh Putri Candrawathi.

Tak sampai di situ, Kuat Maruf mengaku kembali melihat Brigadir J mengendap masuk ke kamar Putri Candrawathi di lantai 2 di Magelang pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Butuh Perlindungan, Deolipa Yumara Tanggapi Ketus: BODO PAK!

Analisa ahli psikologi forensik

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri mencoba melakukan analisa terkait cerita pelecehan sesksual tersebut.

Pertama, Reza menyebut bahwa seorang yang sedang dalam ancaman pidana kini memainkan perannya untuk menyelamatkan kasusnya.

Dengan permainan itu maka ia akan bisa menyelamatkan berbagai pihak.

Baca Juga: Soal Pengakuan Putri Candrawathi, Sosok Ini Benarkan Kejadian Pelecehan Seksual di Magelang Jika...

"Seseorang yang berada dalam posisi terancam oleh hukum akan dipidana itu sah-sah saja memainkan 'ironi victimisasi'. Setiap pelaku akan berusaha menggeser dirinya sedemikian rupa dari posisi pelaku ke posisi korban untuk mendapakan manfaat hukum tertertu baik bagi dirinya maupun bagi orang yang ingin dia lindungi,'' ujar Reza Indragiri, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari sebuah acara televisi swasta tvOne, Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, permainan peran sedang dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Reza menyoroti tingkah sang istri Ferdy Sambo ini saat mengatakan bahwa dirinya sedang sakit.

Baca Juga: Viral! Kalah Taruhan Bola, Seorang Pria Dipaksa Lakukan Oral Seks di Bar Oleh Temannya, Picu Kemarahan Klub

''Pura-pura sakit atau yang lain itu hal biasa yang dilakukan oleh orang yang tersangkut kasus hukum,'' jelasnya.

Kemunculan dan perkataan Putri Candrawathi di Mako Brimob justru menganulir klaim bahwa ia adalah korban.

''Kenapa saya bisa bilang begitu? Mari kita buka undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dalam UU itu berserak banyak pasal yang intinya adalah identitas korban kekerasan seksual harus ditutup, wajib dirahasiakan,''

''Beliau (PC) justru muncul, dipersilahkan berbicara bahkan kalimat pertama yang keluar dari mulut beliau adalah memperkenalkan diri, disebut namanya,'' tuturnya.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik Bongkar Soal Pelecehan Seksual, Sebut Brigadir J Malah Korban Istri Sambo,Kok Bisa?

Artinya tindak tanduk Putri Candrawathi sungguh di luar ketentuan yang ada di UU TPKS.

Dari situ kemudian Reza mencoba untuk melakukan interpretasi, kenapa Putri Candrawathi justru bertindak tanduk tidak seperti korban.

''Jawabannya ya karena beliau tidak punya mindset sebagai korban,''

''Kenapa beliau tidak punya mindset sebagai korban, ya karena beliau bukan korban," tambahnya.

Baca Juga: Akun TikTok Ini Bongkar Kelakuan Ferdy Sambo, Ancam Putri Candrawathi Jika Rahasianya Selingkuh Naik ke Atas!

Meski begitu, Reza tetap mempercayakan semua analisanya kepada pihak penyidik.

Sekian banyak tentang studi kekerasan seksual simpulnya sama bahwa ini bukan kejahatan biasa, ini kejahatan serius.

''Salah satu indikator keseriusannya adalah korban mengalami guncangan yang luar biasa. Kecenderungan orang yang mengalami guncangan psikis adalah ia masuk ke kamar tutup jendela kunci pintu pakai slambu. Intinya dia akan menghindari persentuhan dengan pihak luar,'' ungkap Reza Indragiri.

Baca Juga: Spesialis Semifinal Ini Sombong, Sebut Tak Tahu Ahsan/Hendra Menjelang Final Kejuaraan Dunia BWF 2022

Reza menjadi bingung saat Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual muncul dimuka publik bahkan sampai memperkenalkan identitas dirinya.

''Tidak hanya bertentangan dengan UU TPKS, tapi juga bertentangan dengan hasil sekian banyak riset. Dari situ saya bertanya hanya klaim atau benar terjadi" ungkapnya.

Dari beberapa yang ia paparkan, Reza Indragiri kemudian menarik sebuah simpul bahwa pelecehan seksual itu bisa saja benar terjadi. Namun akan berbeda faktanya dengan isu yang saat ini bergulir.

Baca Juga: Almarhum Brigadir J Mulai Disudutkan Lagi Soal Pelecehan Seksual Oleh Tersangka, Irma Hutabarat: Dia Penurut!

Reza menjelaskan kejadian pelecehan seksual dengan merujuk sebuah teori.

"Teman-teman Komnas Perempuan sering menjelaskan tentang teori relasi kuasa. Bahwa sosok yang dominan menguasai sosok yang submisif, sosok yang superrior menguasai sosok yang inferior, sosok yang berkuasa menaklukan sosok yang dikuasai,''

"Sekarang dalam relasi antara dua pihak ini (Putri Candrawathi dan Brigadir J), yang dominan siapa? Yang superrior siapa? Itu hitungan di atas kertas, tampaknya tidak mungkin seorang Brigadir pada posisi dominan atau posisi superrior,''

''Ferdy Sambo punya kuasa, pelecehan seksual bisa saja terjadi tapi hitung-hitungan di atas kertas Brigadir J bukanlah pelakunya karena bukan sosok yang berkuasa,'' pungkasnya.

Baca Juga: Siap Hadapi Ganda Putra Malaysia, Ahsan/Hendra Sebut Kunci Kemenangan Raih Gelar Kejuaraan Dunia BWF 2022

Deolipa Yumara sebut hubungan Putri dan Om Kuat

Pengacara nyentrik Deolipa Yumara menduga yang melakukan tindakan asusila adalah Putri Candrawathi dan Om Kuat. 

"Enggak ada itu, yang ada kuat dan Putri ketahuan lagi making love ya kan oleh Yoshua. Yoshua dikejar, makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky supaya datang, si Kuat buru-buru lapor ke sambo supaya ada begini-begini seolah-olah Yoshua pelakunya. Padahal Yoshua ini korban," ujar Deolipa Yumara, dikutip dari kanal YouTube tvOne, Senin, 29 Agustus 2022.

Deolipa juga menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak tahu menahu kejadian sesungguhnya di Magelang.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Dinilai Lambat, Mahfud MD Sebut Ada Geng Sub-Mabes yang Menghalangi

Secara tegas bahkan ia menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu bodoh.

"Sambo itu kan menurut saya bodoh. Makanya nggak cocok seorang Kadiv Propam dijabat oleh orang bodoh apalagi psikopat," ujar Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara kemudian juga menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memiliki tingkat kepanikan tinggi.

Selain itu, menurut informasinya bahwa Ferdy Sambo sering melakukan tindakan tidak terpuji seperti mabuk-mabukan.

Baca Juga: Belum Final! Begini Cara Cepat untuk Memecat Ferdy Sambo dari Polri, Mahfud MD Beberkan Rahasianya....

Bharada E pun juga menduga bahwa Om Kuat ada main dengan Putri Candrawathi.

"Saya curiga Bang, si itu (Om Kuat) ada main sih sama si Putri," cerita Deolipa.

Tentang cerita tersebut, menurut Deolipa, Ferdy Sambo tidak tahu menahu ada hubungan antara Om Kuat dan Putri Candrawathi.

Deolipa kemudian menjelaskan tentang kondisi di Magelang menurut versinya.

''Kan di Magelang ada empat orang, Yoshua, Kuat, Putri dan Susi. Tapi Susi ada di bawah, di atas ada tiga orang. Kedua orang (Putri Candrawathi dan Kuat Maruf) sepakat melakukan pembunuhan kepada Yoshua, begitu logikanya,'' ujarnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bersuara Lagi, Sebut Ada Perwira Polisi yang Melacur, Ambil Amplop untuk Jenderal?

Semua informasi tersebut merupakan dugaan dan pemikiran yang disampaikan oleh Bharada E kepada Deolipa Yumara saat mereka masih bekerja sama.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews TVone

Tags

Terkini

Terpopuler