KPU Kabupaten Kediri Siap Rekrutmen PPK, PPS Pemilu 2024 dan Tata Cara Pendaftaran Melalui SIAKBA!

- 22 November 2022, 05:35 WIB
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024
KPU Kabupaten Kediri akan rekrut penyelenggara Badan Ad Hoc untuk PPK dan PPS Pemilu 2024 /instagram @kpukabkediri

g. Lalu klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda.

h. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA

Baca Juga: Jadwal Resmi Rekrutmen PPK Pemilu 2024 Menurut Surat Keputusan KPU No 476 Tahun 2022, Simak Di Sini

i. Pelamar silahkan masuk/Login ke SIAKBA ;

j. Mengisi data diri; Keempat , Memilih seleksi dan mengunggah dokumen;

k. Cek kelengkapan dokumen, disini pelamar mengecek pemeriksaan kelengkapan berkas yang diterima oleh KPU dengan ketentuan : apabila lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Apabila tidak lengkap, pelamar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk melengkapi berkas sampai dengan batas waktu pendaftaran berakhir;

l. Cek hasil verifikasi administrasi. Pelamar mengecek hasil verifikasi administrasi keabsahan berkas .

Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi; apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga: Update Surat Keputusan KPU No 476 Tahun 2022, Penjelasan Rinci Persyaratan Calon PPK, PPS dan KPPS Pemilu 2024

Pada tahapan ini pelamar sudah selesai melakukan pendaftaran dan selanjutnya menunggu informasi yang bisa dicek melalui SIAKBA untuk mengikuti seleksi lanjutan yakni seleksi tertulis.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Media Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x