Daftar Pangkat Polisi Indonesia, Lengkap Tingkatan dan Tanda Kepangkatan Perwira, Bintara, hingga Tamtama

- 17 Februari 2023, 11:04 WIB
Ilustrasi polisi Indonesia.
Ilustrasi polisi Indonesia. /Antara/Aprillio Akbar/tingkatan dan tanda kepangkatan

MEDIA TULUNGAGUNG – Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan kasus yang melibatkan anggota Kepolisian Indonesia.

Dimana dalam kasus tersebut, melibatkan anggota polisi berpangkat tinggi hingga berpangkat rendah.

Salah satunya adalah kasus pembunuhan berencana terhadap seorang Brigadir yang dilakukan oleh Perwira Tinggi (Jendral bintang dua) serta melibatkan seorang Tamtama (Bharada).

Lantas bagaimana urutan dari pangkat Kepolisian tersebut?

Berikut informasi tentang jenjang dan kepangkatan anggota Polri Indonesia yang mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Beredar Video Viral tentang Hubungan KUHP Terbaru dengan Vonis Sambo, Mahfud MD: Ini Fitnah Kepada...

Adapun yang dimaksud dengan pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Setiap pangkat yang disandang oleh anggota Polri bisa naik setingkat lebih tinggi sebagai enghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian anggota Polri terhadap negara.

Berdasarkan golongannya, kepangkatan Polri dibagi menjadi 3 yaitu Perwir, Bintara, dan Tamtama.

Sedangkan untuk jenjang Perwira terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira menengah (Pamen), dan Perwira Pertama (Pama).

Namun untuk jenjang Bintara dan Tamtama tidak ada pembagian sebagaimana pangkat Perwira.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf Nyatakan Banding atas Vonis Majelis Hakim

Perwira Tinggi

1. Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang

2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol), tanda kepangkatan tiga bintang

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang

4. Brigadir Jenderal Polisi (Bigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang

Baca Juga: Kejaksaan Agung Menyatakan Tidak Mengajukan Banding terhadap Vonis Bharada E, Berikut Alasannya

Perwira Menengah

1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tanda kepangkatan tiga melati emas

2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda kepangkatan dua melati emas

3. Komisaris Polisi (Kompol), tanda kepangkatan satu melati emas

Perwira Pertama

1. Ajun Komisaris Polisi (AKP), tanda kepangkatan tiga balok emas

2. Inspektur Polisi Satu (Iptu), tanda kepangkatan dua balok emas

3. Inspektur Polisi Dua (Ipda), tanda kepangkatan satu balok emas

Baca Juga: Tanggapan Kejaksaan Agung terkait Vonis Hakim terhadap Bharada E yang Menggegerkan Publik

Bintara

1. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), tanda kepangkatan dua balok bergelombang perak

2. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), tanda kepangkatan satu balok bergelombang perak

3. Brigadir Polisi Kepala (Bripka), tanda kepangkatan empat balok panah perak

4. Brigadir Polisi (Brigpol), tanda kepangkatan tiga balok panah perak

5. Brigadir Polisi Satu (Briptu), tanda kepangkatan dua balok panah perak

6. Brigadir Polisi Dua (Bripda), tanda kepangkatan satu balok panah perak

Baca Juga: Tanggapan dan Harapan Iwan Bule terkait Hasil Pemilihan Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027

Tamtama

1. Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tanda kepangkatan tiga balok panah merah

2. Ajun Brigadir Poisi Satu (Abriptu), tanda kepangkatan dua balok panah merah

3. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), tanda kepangkatan satu balok panah merah

4. Bhayangkara Kepala (Bharaka), tanda kepangkatan tiga balok miring merah

5. Bhayangkara Satu (Bharatu), tanda kepangkatan dua balok miring merah

6. Bayangkara Dua (Bharada), tanda kepangkatan satu balok miring merah.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x