Buntut Konten ‘Polisi Mengabdi Mafia’ Uya Kuya dan Kamaruddin Dilaporkan, Polri: Ditangani Oleh Penyidik Polda

- 25 Desember 2022, 18:47 WIB
Artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan
Artis Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan /Foto: Dok PMJ News

MEDIA TULUNGAGUNG – Aktris Surya Utama atau yang sering dipanggil Uya Kuya bersama dengan seorang pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi terkait

konten ‘Polisi Mengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya.

Hal tersebut diketahui, setelah Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana, melaporkan selebritas Uya Kuya dan advokat Kamaruddin tersebut, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Link Live Streaming Crystal Palace vs Fulham di Liga Inggris, 26 Desember 2022 Pukul 22.00 WIB

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut, dengan pelapor atas nama Julliana.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 25 Desember 2022.
“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Zulpan pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan:

LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Uya Kuya dan Kamaruddin, yakni Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Baca Juga: Prediksi Skor Leicester City vs Newcastle United di Liga Inggris, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemu

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x