Ngeri! Kamaruddin Simanjuntak Nilai Sambo Layak Divonis Mati: Tidak Ada Hal yang Meringankan

- 13 Februari 2023, 20:20 WIB
Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa Ferdy Sambo layak divonis mati terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa Ferdy Sambo layak divonis mati terkait kasus pembunuhan Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube/Uya Kuya TV/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kamaruddin Simanjuntak menanggapi terkait dengan vonis mati terdakwa Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa Ferdy Sambo layak divonis mati terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia juga menyampaikan bahwa putusan vonis tersebut sudah sesuai karena dalam pertimbangan yang disampaikan majelis hakim tidak ada hal-hal yang dapat meringankan vonisnya.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 13 Februari 2023.

Baca Juga: TOK! Tak Bisa Berkutik Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman mati Terhadap Ferdy Sambo

“Artinya, karena tidak ada hal yang meringankan, maka pantas dia dihukum pidana mati,” ujar Kamarudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan bahwa putusan vonis dari majelis hakim tidak terpaku dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terlebih setelah vonis yang diputuskan lebih berat dari tuntutan.

“Ini namanya ultra petita, yang artinya Hakim tidak terikat dengan tuntutan, tapi Hakim bebas dan mandiri dalam membuat pertimbangan dan putusan,” tandasnya.

Sekedar informasi bahwa Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana hukuman mati.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x