MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Satu persatu terdakwa hadir dipersidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam hal ini terdakwa Kuat Ma'ruf menilai bahwa Ferdy Sambo tengah bercanda ketika menawari dirinya uang Rp500 juta setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.
Hal tersebut diungkap oleh Kuat Ma'ruf ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyinggung perihal uang yang dijanjikan kepada para terdakwa yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Dalam hal tersebut Hakim Wahyu menanyakan kepada Kuat Ma'ruf bagaimana perasaannya saat Ferdy Sambo menjanjikan uang ratusan juta kepadanya.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 10 Januari 2023.
“Waktu itu saya berpikiran, ini bapak, saya lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu,” ujar Kuat.
Sedangkan Kuat Ma'Ruf sendiri mengaku tidak melihat uang yang dijanjikan kepadanya.