Bawaslu Resmi Umumkan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa, Cukup Ijazah SMA, Minimal Usia 21 Tahun!

- 12 Januari 2023, 16:14 WIB
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. Simak besaran gajinya di sini bagi yang lolos/Instagram/@bawasluri
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. Simak besaran gajinya di sini bagi yang lolos/Instagram/@bawasluri /

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

Baca Juga: Sekali Seumur Hidup, Komet Langka C2022 E3 ZTF Bakal Terlihat Di Indonesia, Cek Jadwalnya

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan

15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.

Halaman:

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah