Bawaslu Resmi Umumkan Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa, Cukup Ijazah SMA, Minimal Usia 21 Tahun!

- 12 Januari 2023, 16:14 WIB
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. Simak besaran gajinya di sini bagi yang lolos/Instagram/@bawasluri
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. Simak besaran gajinya di sini bagi yang lolos/Instagram/@bawasluri /

16. Penyerahan Laporan Akhir Ke Bawaslu Kabupaten/Kota; 10 - 11 Februari 2023; selama 2 hari

Baca Juga: Prediksi Skor Fulham vs Chelsea di Liga Inggris, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Pertemuan

Persyaratan pendaftaran PKD Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

Baca Juga: Prediksi Skor Vietnam vs Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF 2022, Beserta Perkiraan Line Up dan Rekor Per

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

Halaman:

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini