Cek Fakta dan Hoaks Terkait Perpu Cipta Kerja Tahun 2023 yang Menjadi Pro Kontra

- 5 Januari 2023, 20:04 WIB
Ilustrasi - Cek fakta dan hoaks terkait Perpu Cipta Kerja Tahun2023 yang diterbitkan pada akhir tahun 2022 lalu.
Ilustrasi - Cek fakta dan hoaks terkait Perpu Cipta Kerja Tahun2023 yang diterbitkan pada akhir tahun 2022 lalu. /Pexels/Ahsanjaya/

3. Upah Buruh dihitung per jam

4. Semua Hak Cuti hilang dan tidak ada kompensasi

Baca Juga: Viral Pandawara Group Pemuda Bikin Konten Bersihkan Sampah Di Sungai, ini Harapan Ridwan Kamil

5. Outsourcing (Alih Daya) diganti dengan kontrak seumur hidup

6. Tidak akan ada status karyawan tetap

7. Perusahaan bisa PHK kapanpun secara sepihak

8. Jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang

Baca Juga: Masa Penahanan Segera Habis, Sambo Cs Tidak Dibebaskan, Djuyamto: Pasti Akan Sudah Diputuskan

9. Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian

10. Tenaga kerja asing bebas masuk

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini