Semakin Diujung Tanduk! Masa Penahanan Berakhir 9 Januari 2023, Ferdy Sambo CS Tidak Akan Dibebaskan

- 4 Januari 2023, 19:27 WIB
terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dikabarkan dipastikan tidak akan bebas usai masa penahannya yang habis pada 9 Januari 2023.
terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dikabarkan dipastikan tidak akan bebas usai masa penahannya yang habis pada 9 Januari 2023. /PMJ NEWS

Baca Juga: Terungkap Isi Gugatan Ferdy Sambo pada Jokowi dan Kapolri, Tak Terima Hukuman PTDH, Minta Jabatan Kembali?

Namun apabila pemeriksaan di tingkat Pengadilan Negeri belum selesai dalam 90 hari, penahanan dapat dimintakan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi (PT) berdasarkan Pasal 29 Ayat 1, 2 dan 6.

Sehingga dalam hal ini para terdakwa tidak akan bebas karena hal tersebut telah diantisipasi oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Tidak (akan bebas). Kami sudah menyusun per kalender sampai sebelum masa berakhir perpanjangan PT pasti akan sudah diputus,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah