Ditanya Soal Isu Perselingkuhannya dengan Brigadir J dan Hasil Poligraf PC Terindikasi Berbohong?

- 13 Desember 2022, 18:00 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Terdakwa Putri Candrawathi . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang lanjutan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 12 Desember 2022.

Dalam sidang tersebut Putri Candrawathi (PC) sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam persidangan, hakim menanyakan kepada saksi sekaligus terdakwa Putri Candrawathi terkait isu perselingkuhannya dengan Brigadir J.

Selain itu majelis hakim juga turut menyinggung dan menanyakan hasil poligraf atau tes kebohongan yang pernah dilaksanakan Putri Candrawathi beberapa waktu yang lalu , yang hingga saat ini belum disampaikan hasilnya.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Kesaksian Putri Candrawati Menyangkut Asusila Digelar Tertutup? Berikut Putusan Hakim

Dilansir dari MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada tanggal 13 Desember 2022.

“Saudara punya hubungan apa sama Yosua?” tanya jaksa kepada PC di PN Jaksel.

“Maksudnya?” tanya PC mempertegas.

“Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa lagi.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x