Pengakuan Putri Candrawati Terkait Tugas Brigadir J Termasuk Soal Karungga, Ternyata...

- 12 Desember 2022, 19:30 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan.
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan. /Foto : PMJ News/Tangkapan Layar YouTube CNN/

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tanggal 12 Desember 2022.

Dalam hal Putri Candrawati (PC) hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Dalam sidang tersebut, Putri Candrawati menjelaskan tentang tugas yang diemban Brigadir J selama ikut FS.

Hal ini bermula saat hakim menanyakan tentang awal mula Yosua berada di keluarga Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terang Terangan! Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Berbohong Karena Takut Dihukum Mati, Benarkah?

Hakim juga menanyakan kepada Putri Candrawati soal jabatan kepala rumah tangga (karungga) yang disebut-sebut oleh para ajudan Ferdy Sambo dipegang oleh Brigadir J.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 12 Desember 2022.

“Bagaimana dengan korban Yosua? Sejak kapan saudara mengenal?,” tanya hakim kepada PC.

“Yosua saya kenal tahun 2019, tepatnya Desember sebagai driver suami saya,” jawab PC.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini