“Apa hukuman sodara?” ucap hakim mendetilkan.
“Saya patsus 29 hari dan demosi tiga tahun, Yang Mulia,” ungkap Susanto.
Tak hanya itu, Hakim pun juga menanyakan bagaimana perasaan Susanto saat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga membuatnya merasa kesal dengan Ferdy Sambo.
“Bagaimana perasaan saudara?” tanya hakim.
Baca Juga: Ricky Rizal Akhirnya Beberkan Penembakan Brigadir J di Depan Hakim, Bripka RR: Pak Ferdy Sambo...
“Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok bohong, susah jadi jenderal. Keluarga kami, kami paranoid nonton tv, media sosial,” ucap Susanto.
“Jenderal kok tega menghancurkan kami. 30 tahun saya mengabdi hancur di titik nadi terendah pengabdian saya,” tegas Susanto.
“Belum yang lain-lain Yang Mulia, anggota-anggota hebat Polda (Polres) Metro Jakarta Selatan, bayangkan, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi yang nakal, kami diperiksa! Bayangkan bagaimana keluarga kami!,” pungkasnya.***