MEDIA TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Pemanggilan tersebut merupakan kelanjutan kasus yang diselidiki KPK untuk menentukan nasib hukum yang akan diterima tersangka.
KPK pun mengungkap nominal aliran dana korupsi yang telah membuat negara rugi miliaran rupiah.
Baca Juga: Menkeu Umumkan Rincian Alokasi Anggaran APBN 2023, 6 Kebijakan di Sektor Ini Jadi Fokus Pemerintah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa saksi akan diperiksa di Gedung Merah Putih.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPPU untuk tersangka SUN. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Ali Fikri, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari laman ANTARA pada 5 Desember 2022.
Lima saksi yang dipanggil KPK antara lain :
- Sherly Yohana seorang teller Bank Mandiri KCP Cirebon
- Asmarawati seorang Kepala Kantor Cabang BCA KCP Plered