Blak-Blakan Usai Tangkap OTT Hakim Agung Korupsi 'Maling Uang Rakyat' , KPK Ungkap Rasa Sedih

- 23 September 2022, 06:40 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan  hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan hasil OTT terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung. /pikiran-rakyat.com /

MEDIA TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap hakim Agung atas dugaan korupsi atau 'Maling Uang Rakyat'

Penangkapan Hakim Agung Mahkamah Agung tersebut usai adanya temuan dugaan berupa suap perkara.

Berkaitan dengan hal ini, Pimpinan KPK terang-terangan mengungkap rasa sedih yang dialaminya.

Baca Juga: Heboh! Ternyata Kasus Ferdy Sambo Tiap Hari Disorot Media Taiwan, Netizen: Biarlah Semua Tahu, Malulah!

Menurutnya, kasus korupsi 'Maling Uang Rakyat' tyang melibatkan lemabaga peradilan sangat menyedihkan.

"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

KPK mengharapkan penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum.

Baca Juga: Banding di Tolak Ferdy Sambo Lakukan Perlawanan? Ketua IPW: Dia Memegang Banyak Informasi

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x