Operasi HAECHI III, merupakan operasi dalam penegakan hukum yang dilakukan Interpol untuk memberantas tindak kejahatan siber.
Adapun jenis kejahatan siber yang tercatat tersebut diantaranya penipuan berkedok asmara, phishing suara, sextortion, penipuan investasi, dan pencucian uang yang terkait dengan perjudian online ilegal.
Sebagai hasil tindakan tersebut, Interpol juga menyebutkan adanya 16 tren kejahatan baru yang akan membantu penegakan hukum di seluruh dunia mengambil tindakan yang lebih terarah terhadap pelaku kejahatan siber.
Laporkan kejatan siber di sekitar anda melalui: patrolisiber.id dan linktr.ee/ccicpolri.***