MEDIA TULUNGAGUNG - Ratusan orang terlibat dalam aksi kejahatan di Ukraina.
Hal tersebut disampaikan oleh kejaksaan agung Ukraina pada Hari Selasa waktu setempat.
Jaksa Agung Iryna Venediktova mengatakan bahwa Ukraina telah mengidentifikasi lebih dari 600 warga Rusia yang disangka melakukan kejahatan perang.
Daftar tersangka itu mencakup "petinggi militer, politikus dan agen propaganda Rusia", katanya dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda.
Venediktova mengatakan Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.
Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia pada Maret untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Mereka bekerja bersama Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina pada awal Maret.
Jaksa ICC Karim Khan telah mengerahkan tim beranggotakan 42 penyidik, pakar forensik, dan personel pendukung ke Ukraina.