Operasi HAECHI III: Hampir Rp2 Triliun Disita dan Hampir 1000 Tersangka Ditangkap, Kasus Apa?

- 5 Desember 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi. Polri berencana untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di setiap Polda seluruh Indonesia untuk mengatasi maraknya kejahatan siber.
Ilustrasi. Polri berencana untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di setiap Polda seluruh Indonesia untuk mengatasi maraknya kejahatan siber. /Tribratanews/

 

MEDIA TULUNGAGUNG – Operasi penegakan hukum dengan nama sandi ‘HAECHI III’ di adakan pada 28 Juni hingga 23 November 2022 lalu.

Direktorat tindak pidana siber Bareskrim Polri menyatakan, tercatat dalam operasi HAECHI III, telah menyita hampir Rp2 Triliun dan menangkap hampir 1000 tersangka.

Interpol telah mengumumkan penyitaan uang senilai Rp2 Triliun atau senilai $130.000.000 juta.

Baca Juga: Update Korban Bencana Gempa Cianjur, Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jenazah Baru

Serta penyitaan aset virtual yang terkait dengan berbagai kejahatan siber dan operasi pencucian uang.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Instagram @ccicpolri, secara total, operasi HAECHI III tersebut berhasil menangkap 975 orang dan memungkinkan penyelidik menyelesaikan lebih dari 1.600 kasus.

Selain itu, hampir 2.800 rekening bank dan aset virtual yang terkait dengan hasil ilegal kejahatan keuangan online diblokir.

Baca Juga: LPSK Sebut Seluruh Keterangan Bharada E Bukan Karangan, Termasuk tentang Wanita Lain Menangis?

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Instagram @ccicpolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x