MEDIA TULUNGAGUNG - Maraknya kejahatan yang muncul di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuat Kapolri Listyo Sigit geram dan beri ancaman pencopotan tegas.
Baru-baru ini citra Polri di mata masyarakat mulai menurun semenjak kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J.
Tidak hanya soal pembunuhan, kejahatan Ferdy Sambo cs nampaknya akan merembet ke berbagai hal seperti judi online, narkoba, penggelapan dana dan masih banyak lagi isu yang berseliweran di tubuh Polri.
Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Resmi Layangkan Gugatan untuk 3 Pihak, Ada Nama Kapolri Listyo Sigit
Isu tersebut misalnya yang sering dijumpai masyarakat dan menjadi rahasia umum yakni pungutan liar, illegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Hal itu ia ungkapkan saat melakukan video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Dalam arahannya, secara khusus Sigit menyoroti maraknya praktek perjudian baik konvesional maupun online.