MEDIA TULUNGAGUNG - Keluarga almarhum Brigadir J akan melaporkan Ferdy Sambo dan
Putri Candrawathi ke polisi terkait lima perkara.
Laporan ini merupakan temuan baru dari pihak keluarga dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal bukti-bukti kejahatan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, status Ferdy Sambo adalah tersangka. Sedangkan Putri Candrawathi belum jelas.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang Brigadir J Oleh Ferdy Sambo cs, PPATK Siap Turun Gunung Jika....
Polisi menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Kini keluarga Brigadir J merespon dengan membuat laporan balik ke polisi terhadap pasangan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menilai keduanya membuat laporan palsu terkait pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J.