Terbongkar Fakta! Kamaruddin Simanjuntak Temukan Bukti Dana Brigadir J Dipindahkan ke Rekening Tersangka

- 17 Agustus 2022, 12:11 WIB
Aliran dana itu keluar dari rekening Brigadir setelah tiga hari Brigadir J meninggal dunia.
Aliran dana itu keluar dari rekening Brigadir setelah tiga hari Brigadir J meninggal dunia. /edit Teras Gorontalo

MEDIA TULUNGAGUNG - Satu per satu pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar kejahatan para tersangka pembunuhan.

Fakta terbaru dari hasil penelusuran yang ia lakukan, telah ditemukan bukti pemindahan dana di rekening Brigadir J setelah meninggal kepada tersangka.

Kecurigaan itu berawal saat Kamaruddin menemukan kejanggalan dalam riwayat transaksi rekening milik mendiang.

 

Baca Juga: Bukan Soekarno, Hatta atau Yamin, Ternyata Tokoh Perempuan Ini yang Perjuangkan HAM Dalam Konstitusi Indonesia

"Almarhum (Brigadir J) meninggal pada 8 Juli ternyata pada 11 Juli 2022, Almarhum masih bisa bertransaksi dari kuburannya," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam sebuah perbincangan ditevisi swasta pada 16 Agustus 2022, dikutip Tim Media Tulungagung dari Seputar Tangsel.

Kamaruddin mengatakan ada perpindahan dana Rp200 juta ke rekening Brigadir RR yang sekarang menjadi tersangka.

Kamaruddin menambahkan dari empat rekening di empat bank yang dimiliki Brigadir J, satu rekening masih melakukan transaksi setelah Brigadir J dibunuh.

Baca Juga: Makna Gambar dalam Mesin Pencarian Google Doodle dalam Rangka Memperingati HUT RI 77

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x