Bukan Soekarno, Hatta atau Yamin, Ternyata Tokoh Perempuan Ini yang Perjuangkan HAM Dalam Konstitusi Indonesia

- 17 Agustus 2022, 11:09 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi (tengah) membawa Bendera Merah Putih untuk dikibarkan saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 17 Agustus 2022.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi (tengah) membawa Bendera Merah Putih untuk dikibarkan saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 17 Agustus 2022. /Antara/Sigid Kurniawan/

MEDIA TULUNGAGUNG - Sering kita dengar, tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang paling sentral adalah Soekarno, Hatta dan Yamin.

Bukan sosok mereka bertiga, ternyata ada satu tokoh pejuang Indonesia dari kalangan perempuan yang ikut memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Bahkan berkat perjuangannya, pembahasan soal HAM bisa masuk dalam konstitusi negara.

 

Baca Juga: Makna Gambar dalam Mesin Pencarian Google Doodle dalam Rangka Memperingati HUT RI 77

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari Narasi Newsroom, Rabu, 17 Agustus 2022, Maria Ulfah Seobadio Sastrosatomo ternyata adalah perempuan yang melontarkan pentingnya hak asasi dalam konstitusi

Sedikit menilik kembali ke masa menjelang kemerdekaan Indonesia, pada sidang kedua BPUPK tanggal 10 Juli 1945 dibentuk panitia yang memiliki tugas-tugas khusus.

Panitia perancang Undang-undang Dasar (UUD) ini ada anggota perempuan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Night Changes' dari One Direction yang Kembali Viral Dinyanyikan Zayn Malik Versi Acapella di IG

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Narasi Newsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x