Mengenal Lebih Jauh Makna dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, Dimulainya Tata Hukum Indonesia

- 11 Agustus 2022, 18:24 WIB
sejarah dibalik peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia.
sejarah dibalik peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia. /Antara Foto

MEDIA TULUNGAGUNG - Tinggal menunggu beberapa hari lagi seluruh warga Indonesia akan bertemu dengan sejarah besar.

Sejarah besar ini ditandai dengan pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan.

Teks proklamasi tersebut ditanda tangani oleh Soekarno dan Muhammad Hatta.

Peristiwa bersejarah ini kerap kita sebut sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia kerap diingat setiap tahunnya pada 17 Agustus.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Mengapa Soekarno Memilih Tanggal 17 Agustus Sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia!

Lantas seperti apa makna dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus?

Proklamasi Kemerdekaan dapat menjadi suatu tanda bahwa bangsa Indonesia telah mampu mengurus urusan rumah tangganya dan memberitahukan kepada dunia sudah menegakkan suatu negara nasional yang merdeka dan berdaulat.

Menurut Joeniarto dalam buku Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia (1996), dengan adanya proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, maka mulai saat itu hanya berlaku tata hukum Indonesia, menggantikan tata hukum kolonial.

Dengan proklamasi kemerdekaan, segala sesuatu yang bersifat kolonial telah digantikan dengan sesuatu yang bersifat nasional.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x